Seputarperak.com- Maraknya beredar hoax di media sosial disikapi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan berita-berita heboh yang viral di media sosial.
Salah satunya dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, kepada warga yang tengah berkumpul di pos kamling Jalan Pesapen Kali, Kamis pagi, 29 Nopember 2018.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga disampaikan himbauan agar melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum mempercayai suatu berita yang muncul di media sosial.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bukan hanya itu, warga juga diminta untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong ke media sosial, karena hal ini bisa membuat mereka berurusan dengan hukum, lantaran melanggar undang-undang ITE.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada hoax ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Para Babinkamtibmas terus menyampaikan himbauan ini, agar masyarakat bisa selektif memilah berita, untuk mengetahui mana yang benar dan mana hoax. Selain itu kami juga berupaya mencegah masyarakat berurusan dengan hukum karena ikut menyebar hoax di media sosial,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi