Kegiatan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Larangan di Jalan Kalianak

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com –Kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas kembali dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama pelanggaran rambu larangan jam operasional kendaraan di kawasan Jalan Kalianak yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanit Turjawali Lantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli aktif serta penindakan terhadap pelanggaran rambu larangan jam operasional maupun pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Petugas secara humanis memberikan teguran serta tindakan sesuai prosedur kepada pengendara yang melanggar, khususnya kendaraan besar seperti truk dan trailer yang melintas tidak sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Pertamina

Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Kalianak guna memastikan situasi tetap terkendali. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu yang ada, serta segera meminta bantuan ke pos polisi terdekat apabila mengalami kendala atau membutuhkan pertolongan di jalan.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka Tertib Berlalu Lintas

Hasil dari kegiatan penindakan tersebut tercatat sebanyak satu teguran di lokasi Jalan Kalianak, dengan tindakan memutar balik dua kendaraan truk atau trailer yang melanggar jam larangan melintas. Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, cuaca cerah, serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

Baca juga: Respon Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Lor, Dari Amukan Masa.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran rambu larangan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru