Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua di depan Pos Polisi Suramadu, Jumat (26/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Operasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Tonny AR didampingi Kepala Pos Polisi Suramadu Ipda Hendro. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel gabungan menerima arahan (APP) terkait teknis pemeriksaan dan sasaran operasi agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan humanis.
Baca Juga: Pawas Polsek Kenjeran Gelar Patroli Dialogis Bersama Warga, Perkuat Kewaspadaan Lingkungan
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta upaya mendeteksi potensi pelanggaran maupun tindak kriminal.
Dari hasil operasi, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Teguran diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Operasi pemeriksaan kendaraan di Pos Suramadu akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan angka kriminalitas 3C, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Harkamtibmas di Sisi Barat Suramadu, Antisipasi 3C
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres