Seputarperak.com- Koordinasi kamtibmas dilakukan Aiptu Buaman, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan, Senin, 3 Desember 2018.
Koordinasi di kantor kelurahan ini membahas masalah keamanan, khususnya terkait tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di kampung-kampung.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kepada staf Kelurahan Nyamplungan, Aiptu Buaman menghimbau agar menyosialisasikan kepada para pengurus RT dan RW untuk mengaktifkan kembali Siskamling dan aturan tamu wajib lapor.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Hal ini disampaikan Aiptu Buaman, karena masih banyak kampung yang belum mengaktiflkan Siskamling. Padahal, Siskamling cukup efektif untuk menekan tindak kriminalitas.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk menghidupkan Siskamling.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya langsung ke masyarakat. Kami juga menyampaikan ini ke pihak kelurahan, agar dibantu untuk sosialisasinya. Mungkin dengan melalui pihak kelurahan, para pengurus kampung lebih peduli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi