Seputarperak.com- Berturut-turut Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayahnya. Serperti halnya keberhasilan yang diukir kali ini, saat menangkap seorang pria pengguna narkoba asal Kecamatan Karang Binangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pria berinisial NR (32) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang ditempatinya di Kawasan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, pada Senin, 3 Desember 2018.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Kasus Pesta Sabu Hasil Tangkapan Polsek Asemrowo
Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo, SH, penangkapan terhadap NR bermula dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa di tempat kosnya sering digunakan untuk berpesta sabu.
NR sering mengisap sabu, baik sendirian maupun bersama teman-teman ataupun kenalannya.
Baca juga: Nyamar Tukang Bakso, Anggota Sareskoba Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Pengedar Sabu
“Informasi ini kemudian kami selidiki dan akhirnya kami melakukan pengintaian, sampai diketahui kalau NR benar-benar berpesta sabu,” ujarnya.
Saat itu NR diamankan seorang diri bersama barang bukti sabu seberat 0,51 gram yang disita dari tangannya.
Baca juga: Pengedar Sabu Sidotopo Dibekuk Unit Reskrim Polsek Semampir Saat Tidur
Selain menyita sabu, pihak Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan tes urine dan penahanan terhadap NR.
“Tersangka NR saat ini kami herat dengan pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Agus. (hum)
Editor : Redaksi