Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax disampaikan Aiptu Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui ketua RT 06 Jalan Ikan Mungsing 8.
Himbauan ini disampaikan di kantor Kelurahan Perak Barat, Kamis, 6 Desember 2018.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu, ketua RT 06 diminta agar tidak terprovokasi oleh munculnya berita-berita di media sosial, terlebih berita negatif yang bermuatan politis. Apalagi menjelang Pemilu seperti ini dimana berita-berita negatif bermuatan politis bermunculan sebagai bentuk kampanye hitam.
Selain itu, ketua RT 06 Jalan Ikan Mungsing 8 juga dihimbau agar ikut menyosialisasikan kepada warga di lingkungannya, terkait hoax ini.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setia Oetami, SH, pesan waspada hoax ini disampaikan, untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
“Kami berupaya jangan sampai ada gejolak di masyarakat. Terutama karena berita-berita bohong atau hoax di media sosial,” terangnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Tidak himbauan waspada hoax, Aiptu Yanuri juga menyampaikan himbauan waspada tindak kriminalitas. Khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). (hum)
Editor : Redaksi