Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sebagai bagian dari Operasi Pekat Semeru 2018, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin mengadakan razia di wilayahnya.

Seperti yang dilaksanakan Rabu, 30 Mei 2018, dimana tanpa sengaja personil Polsek Semampir berhasil menangkap seorang pria pelaku curanmor.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Pria tersebut adalah M Zaini (26), warga Jalan Karang Tembok I nomor 23, Surabaya, yang ditangkap dengan barang bukti motor hasil curian.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, penangkapan terhadap M Zaini, terjadi tanpa sengaja.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

“Saat diminta menunjukkan surat-suratnya, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Jadi, dia membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat. Kemudian disitu yang bersangkutan kami bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya M Zaini mengaku bahwa motor tersebut baru saja dicurinya.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang benar ada laporan kehilangan motor,” tegasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru