Seputarperak.com- Pengecekan barang-barang bawaan pembesuk tahanan dilakukan rutin personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di penjagaan. Seperti yang dilakukan pada Selasa pagi, 11 Desember 2018.
Saat itu petugas penjagaan memeriksa setiap barang bawaan para pembesuk untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang atau barang-barang yang berbahaya.
Baca juga: Antisipasi Penyelundupan Narkoba Dalam Tahanan, Polres Tanjung Perak Cek Barang Bawaan Pembesuk
Dengan ramah para petugas penjagaan di pos depan Mapolres melakukan pengecekan dengan teliti.
Selanjutnya setelah dipastikan tidak ada barang berbahaya dan barang terlarang yang dibawa, para pembesuk diijinkan untuk menuju ruang tahanan.
Baca juga: Personil Provos Polres Tanjung Perak Lakukan Pengecekan Bawaan Pembesuk Tahanan
Disini pengecekan kembali dilakukan, kali ini oleh Satuan Barang Bukti (Sattahti), untuk lebih meyakinkan bahwa tidak ada barang terlarang yang diselipkan untuk para tahanan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, pengecekan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap setiap barang bawaan pembesuk.
Baca juga: Propam Polres Tanjung Perak Periksa Bawaaan Pembesuk Tahanan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba
“Jangan sampai ada barang terlarang yang disusupkan. Entah itu senjata tajam ataupun alat komunikasi selular alias handphone,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi