Seputarperak.com- Pesan waspada 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Bunguran, Jumat pagi, 14 Desember 2018.
Warga yang ditemui di sebuah warung tersebut dihimbau agar selalu waspada dan berhati-hati mengamankan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Malam di Mini Market, Sampaikan Pesan Keamanan
Terutama motor, dihimbau agar dipasang pengaman tambahan seperti gembok di bagian roda depan, supaya terhindar dari Curanmor.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Patroli Mini Market, Titip Pesan Waspada Pencurian & Uang Palsu
Selain itu warga juga diminta agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok motor saat parkir demi keamanan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan-pesan kamtibmas akan terus disampaikan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Patroli Perbankan, Babinkamtibmas Perak Utara Sampaikan Pesan Keamanan & Protokol Kesehatan
“Kami terus menyampaikan kepada masyarakat agar mereka selalu berhati-hati, karena tindak kriminalitas bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi