Baru Beli Sabu Untuk Berpesta, 2 Pria Keburu Ditangkap Polsek Krembangan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Minggu, 30 Desember 2018.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial MS (38), warga Jalan Asem Jaya dan ID (24), warga Jalan Margorukun.

Baca juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Mereka diamankan di sekitar Jalan Demak oleh personil Unit Reskrim Polsek Krembangan yang telah mendapat informasi dari masyarakat.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima personil Unit Reskrim, tentang sepak terjang MS dan ID yang hobi menggunakan sabu.

“Informasi tersebut kemudian ditelusuri personil Unit Reskrim, sampai akhirnya didapatkan keterangan bahwa MS dan ID baru saja membeli sabu dari seseorang. Kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan di seputaran Jalan Demak,” terangnya.

Baca juga: Kapolsek Semampir Pimpin Penggerebekan Kawasan Peredaran Narkoba

MS dan ID yang sama-sama bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat mengelak saat dituduh sebagai pengguna sabu.

“Akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu yang disembunyikan di lipatan atau jahitam dalam celakanya. Dari situ keduanya tidak bisa lagi berkutik dan dibawa ke Mapolsek Krembangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini MS dan ID telah ditahan bersama barang bukti satu poket sabu seberat 0,36 gram. Selain itu, juga diamankan 1 pipet kaca dan satu alat penghisap sabu.  

Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Periksa Muatan Kendaraan Yang Akan Masuk Pelabuhan

“Untuk pipet kaca dan alat hisap sabu kami amankan di rumah salah seorag tersangka. Dari temuan ini semakin memperkuat bahwa mereka memang sudah sering memakai sabu,” kata Esti.

Adapun jeratan pasal untuk kedua tersangka yakni pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru