Seputarperak.com- Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus memimpin penggerebekan sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba, Sabtu siang, 13 Maret 2021.
Penggerebekan ini diikuti personil gabungan anggota Polsek Semampir, anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Adapun sasaran penggerebekan yakni sebuah kawasan rumah-rumah gubuk di Jalan Sidorame, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Periksa Muatan Kendaraan Yang Akan Masuk Pelabuhan
Aksi penggerebekan ini dilaksanakan pada pukul 3.15 setelah sebelumnya Polsek Semampir mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan rumah-rumah gubuk yang menjadi tempat peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan ini berhasil diamankan 4 orang bersama 10 barang bukti sepeda motor dan beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Irwasda Polda Jatim Pimpin Konferensi Pers Kasus Narkoba Sokobanah di Polres Tanjung Perak
Menurut Kapolsek Semampir, saat dilakukan penggerebekan sejumlah orang berhasil melarikan diri dan saat ini masih terus dalam pengejaran.
“Kami dapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di tempat itu. Lalu kami datangi dan sejumlah orang melarikan diri. Untuk kelanjutannya masih didalami anggota Unit Reskrim,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi