Seputarperak.com- Penertiban lapak-lapak liar dilakukan petugas Satpol PP dan Kelurahan Perak Timur di kawasan Jalan Indrapura Baru RT 01 RW 05, Senin pagi, 7 Januari 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Babinkamtibmas Tambak Wedi Lakukan Pendampingan Pemantauan Aset Pemkot
Salah satu lapak liar tersebut adalah milik Bapak Wibisono, warga setempat yang membuka warung kopi.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pantau Penertiban Bangli di Kalimas Udik
Saat itu Bapak Wibisono dan warga lainnya diberi kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban ini ditujukan untuk melancarkan arus lalu lintas.
Baca juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Kawal Kegiatan Sosialisasi & Pemberitahuan Rencana Penertiban Bangli
“Keberadaan warung dan lapak-lapak dagangan di seputaran Jalan Indrapura Baru, selama ini cukup mengganggu lalu lintas. Karena itulah dilakukan penertiban. Dalam hal ini kami diwakili Babinkamtibmas Perak Timur, hanya bertindak selaku pengaman untuk melancarkan jalannya penertiban,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi