Seputarperak.com- Polsek-Polsek jajaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk mengikuti perintah Kapolri, dalam rangka menciptakan kinerja birokrasi yang profesional dan bebas korupsi.
Tekad ini diwujudkan diantaranya dengan memasang banner dan spanduk anti KKN di pintu masuk mako.
Pemasangan tersebut salah satunya dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin,4 Juni 2018.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, masyarakat tidak perlu khawtir dengan birokrasi yang ada di Polsek Kenjeran, karena semuanya telah dibuat transparan.
“Sebisa mungkin mami menjalankan birokrasi yang bersih dan anti korupsi. Disini tertulis jelas tarif-tarif birokrasinya. Hanya SKCK saja yang dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu. Sedangkan untuk perijinan, surat laporan polisi dan lain sebagainya gratis alias tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
Kapolsek juga mempersilahkan masyarakat melapor kepada dirinya, jika merasa dirugikan oleh personil Polsek Kenjeran.
“Silahkan laporkan, maka saya akan menindaklanjuti segera. Kami ingin menjadi polisi yang profesional dan terpercaya,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi