Kasat Binmas Polres Tanjung Perak Binluh Narkoba & Kenakalan Remaja di SMPN 7

seputarperak.com

Seputarperak.com- Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) disampaikan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono kepada murid-murid SMPN 7 di Jalan Tanjung Sadari, Senin pagi, 14 Januari 2019.

Baca juga: Cegah Pengaruh Radikalisme, Polres Tanjung Perak Beri Seruan Lewat Spanduk-Spanduk

Dalam kesempatan itu, dihadapan para murid kelas 7, 8 dan 9, AKP Eko menyampaikan agar tidak coba-coba menggunakan narkoba.

Selain karena membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat diganjar dengan hukuman berat.

Baca juga: Babinkamtibmas Sidotopo Wetan Sampaikan Penyuluhan 3M di Acara Rapat Warga

Saat itu para murid juga diberikan pemahaman tentang berkendara. Dimana mereka yang belum cukup umur, tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Hanya orang-orang yang sudah memiliki KTP dan tentunya memiliki SIM saja yang boleh mengendarai kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, AKP Eko juga memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja. Dimana murid-murid SMPN 7, dihimbau tidak bergaul dengan anak-anak yang memiliki kecenderungan berbuat nakal. Seperti minum-minuman keras ataupun merokok.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pasang Spanduk Seruan Anti Radikalisme di Jalan Perak Barat

Terakir murid-murid SMPN 7 dihimbau tidak ikut-ikutan menyebar berita yang tidak benar alias hoax di media sosial, karena hal ini dapat membuat mereka berurusan dengan hukum, lantaran melanggar undang-undang ITE.

“Kami memberikan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, sebagai upaya untuk menekan kenakalan remaja. Banyak pihak sekolah yang mengundang kami untuk menyampaikan bimbingan dan penyuluhan kepada murid-muridnya. Masih belum semuanya kami realisasikan, karena kami juga harus mengatur jadwal,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru