Seputarperak.com- Sosialisasi anti pungutan liar (pungli) terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Panit Binmas Polsek Krembangan, Ipda Rosa bersama dengan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Kamis sore, 24 Januari 2019.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Saat itu sambil membawa banner bertuliskan ‘STOP PUNGLI’, Ipda Rosa dan Bripka Busaryanto menyampaikan kepada para pengunjung warung kopi di RW 04, agar ikut mendukung Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mewujudkan birokrasi bebas korupsi.
Baca juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Mereka juga dihimbau untuk melaporkan ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jika merasa dirugikan oleh oknum Polri karena melakukan pungli.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas korupsi di wilayahnya tidak main-main.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
“Semua Polsek jajaran diminta untuk ikut mendukung dan menyosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan Kapolres juga membuka ruang pengaduan, jika ada masyarakat yang dirugikan oleh oknum karena melakukan pungli. Mereka bisa langsung melapor ke Kapolres dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi