Seputarperak.com- Upaya memberantas pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui sosialisasi ke masyarakat.
Hal ini salah satunya dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Kamis pagi, 31 Januari 2019.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Himbauan Stop Pungli Ke Kantor Kelurahan
Saat itu sosialisasi pemberantasan pungli disampaikan ke petugas sekuriti Pengampon Square di Jalan Semut Kali.
Kepada para petugas sekuriti, dia menyampaikan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajarannya, untuk memberantas segala bentuk pungli.
Baca juga: Babinkamtibmas Ujung Ajak Warga Dukung Polres Tanjung Perak Berantas Korupsi
Dalam kesempatan itu, Aiptu Made juga menghimbau agar para petugas sekuriti melaporkan jika terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum Polsek Pabean Cantikan, ke telepon pengaduan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor 081913707070.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi pemberantasan pungli dilakukan sebagai upaya mendukung Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperoleh predikat Zona Integritas (ZI).
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Hadir di Acara Cangkrukan Polsek Kenjeran & Warga Tambak Wedi
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi, termasuk segala bentuk pengutan liar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi