Polsek Asemrowo Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar cangkrukan tiga pilar di RT 03 RW 03 Genting Baru, Senin malam, 11 Pebruari 2019.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud ini dihadiri puluhan warga, para pengurus kampung dan perwakilan dari instansi samping, mulai Koramil Asemrowo, Kelurahan Genting Kalianak dan Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek

Acara cangkrukan ini diisi dengan diskusi yang membahas berbagai topik, termasuk masalah kamtibmas.

Saat itu Kapolsek menyampaikan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan barang-barang berharganya, mengingat semakin maraknya tindak kriminalias 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan tentang komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberantas segala bentuk pungli.

Dia bahkan berharap masyarakat yang merasa telah menjadi korban pungli oknum Polsek Asemrowo dapat melaporkannya ke pengaduan Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door

“Ini berkaitan dengan tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperoleh predikat zona integritas.Jadi segala bentuk pungli benar-benar diberantas. Tidak boleh ada lagi,” ungkapnya.

Tidak hanya pungli. Kompol NUr Suhud juga menghimbau masyarakat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Polsek Asemrowo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga dapat melaporkannya.

“Jangan khawatir laporan anda tidak diproses. Saya pastikan akan diproses. Kami tidak akan mentolelir segala bentuk arogansi. Karena untuk mencapai predikat zona integritas ini, diantaranya pelayanan harus baik dan menyenangkan,” terangnya.

Baca juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem

Selain itu, Kapolsek Asemrowo juga membahas tentang adanya Program SPKT door to door, dimana masyarakat yang kehilangan barang seperti dompet yang  berisi surat-surat dan lain sebagainya, dapat menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor layanan, dan tinggal menunggu di rumah.

“Nantinya petugas SPKT akan datang ke rumah anda, untuk membuatkan laporan. Jadi ini sangat memudahkan masyarakat. Tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres, cukup telepon saja,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru