Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir saat mengunjungi warga di Balai RW 03, Jumat malam, 22 Pebruari 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya itu, Aiptu Muhadi menyampaikan tentang program SPKT door to door, dimana warga bisa membuat laporan polisi dari rumah. Mereka tidak perlu datang lagi ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang untuk membuatkan laporan di rumah saat itu juga.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Adapun laporan yang bisa dilakukan melalui SPKT door to door ini diantaranya adalah laporan kehilangan surat-surat identitas, baik KTP, SIM ataupun STNK.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan setiap hari oleh para Babinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan melakukan sosialisasi terus menerus, kami berharap semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui adanya program dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, dan bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi