Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilaksanakan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres PelabuhanTanjung Perak saat mengunjungi Bapak Kandar, ketua RT 12 Kelurahan Ujung, Sabtu siang, 23 Pebruari 2019.
Saat itu kepada Bapak Kandar disampaikan tentang adanya program SPKT doot to door, dimana masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, cukup menghubungi layanan 081918600000.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Nantinya petugas SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan polisi yang diperlukan.
Adapun jenis laporan yang bisa dilakukan melalui SPKT doot to door ini diantaranya laporan pengaduan, laporan kehilangan surat-surat seperti KTP dan SIM serta laporan ijin gangguan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Diharapkan Bapak Kandar juga bisa menyosialisasikan kepada warga lainnya, mengenai adanya program ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan sambl membagikan brosur, agar semua masyarakat di wilayahnya dapat mengetahui.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Dengan adanya kemudahan layanan pembuatan laporan polisi ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk ke Polsek Semampir ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Cukup menghubungi layanan tersebut dan petugas SPKT sendiri yang akan mendatangi,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi