Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 01 RW 03 yang ditemui Kamis, 28 Pebruari 2019.
Warga, diantaranya Bapak Untung dan Bapak Sukur, diminta ikut menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Mereka juga diminta ikut membantu kepolisian dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Saat itu Aipda Dhanu menghimbau supaya Bapak Untung dan Bapak Sukur melaporkan ke Polsek Kenjeran jika mereka mencurigai adanya orang-orang yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, melalui penyuluhan narkoba ini, pihaknya berupaya mempersempit ruang gerak pelaku pengedar dan pengguna narkoba.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Kami mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam upaya memerangi narkoba. Termasuk menghimbau agar mereka melaporkan jika menemui atau melihat ada yang menggunakan narkoba maupun yang mengedarkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi