Seputarperak.com- Pemantauan RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, rutin dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan penyembelihan hewan.
Seperti yang dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Rabu dini hari, 6 Maret 2019.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Dampingi Kunjungan Wagub Jatim di RPH Pegirian
Saat itu Aiptu Muhadi Purnomo juga mendampingi tim dokter yang melaksanakan pengecekan kesehatan hewan sebelum dilakukan penyembelihan.
Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan pesan kepada para jagal yang ditemui di lokasi, agar mereka memeriksa apakah hewan yang akan disembelih sudah memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Sidotopo Lakukan Pemantauan Aktivitas Penyembelihan Hewan di RPH
Termasuk memeriksa apakah tidak ada hewan betina yang masih produktif yang akan disembelih.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pemantauan ini dilakukan rutin agar tidak ada hewan betina produktif yang disembelih.
Baca juga: Kanit Binmas Polsek Semampir Pantau Penyembelihan Hewan di RPH
“Sudah menjadi aturan, bahwa tidak boleh menyembelih sapi betina atau hewan betina lainnya yang masih produktif. Karena kebetulan RPH ada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka kami yang bertanggungjawab untuk memantau dan memastikan tidak terjadi pelanggaran penyembelihan itu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi