Seputarperak.com- Pemantauan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor RPH Jalan Pegirian, Rabu dini hari, 19 Pebruari 2020.
Saat itu selain melakukan pemantauan aktivitas penyembelihan dan penjualan daging, Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan kepada para jagal untuk selalu waspada dan memeriksa kondisi sapi sebelum dilakukan penyembelihan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Jangan sampai ada hewan yang sakit dan hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga diminta dilakukan pengecekan terhadap hewan betina, jangan sampai ada yang masih produktif apalagi dalam kondisi hamil karena hal ini dilarang sesuai undang-undang kesehatan hewan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan di RPH ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena lokasi RPH berada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka sudah menjadi tanggungjawab kami untuk melakukan pengecekan setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi