Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Penyuluhan Anti Miras & Narkoba

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyuluhan anti minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda dan remaja warga Bangunsari gang 7.

Penyuluhan ini disampaikan dalam kunjungan yang dilakukan Bripka Busaryanto pada Jumat malam 8 Maret 2019.

Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021

Saat itu kepada beberapa anak muda dan remaja, Bripka Busaryanto berpesan agar tidak coba-coba mengkonsumsi miras apalagi narkoba.

Hal ini dikarenakan sudah banyak contohnya, orang meninggal mendadak gara-gara mengkonsumsi barang-barang tersebut.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba

Apalagi narkoba, juga dapat menyeret si penggunanya ke dalam penjara, karena barang ini merupakan barang yang dilarang.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan anti miras dan narkoba rajin disampaikan kepada anak-anak muda dan remaja.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna

“Ini karena belakangan semakin banyak anak-anak muda dan remaja yang mengkonsumsi miras dan narkoba,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru