Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang berkunjung di kantor kelurahan, Kamis siang, 14 Maret 2019.
Kepada warga, Aiptu Lagiman menyampaikan tentang adanya program baru, yakni SPKT door to door, yang baru saja diluncurkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, terkait kasus kehilangan surat-surat, seperti SIM, STNK ataupun KTP, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Masyarakat cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas SPKT akan datang ke rumah.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan, agar semua warga di wilayahnya tahu dan bisa memanfaatkan program layanan ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Mengingat program ini masih baru, jadi kami harus sering-sering melakukan sosialisasi. Setiap hari, melalui Babinkamtibmas kami terus menyampaikan program ini kepada masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi