Seputarperak.com- himbauan kamtibmas rajin disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuha Tanjung Perak dalam upaya untuk menekan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, saat menemui pengelola hotel Pit Stop di Jalan Semut Baru, Jumat sore, 15 Maret 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kepada pengelola hotel atas nama Bapak Muji, Aiptu Made menyampaikan agar selalu berhati-hati dan waspada dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C.
Bapak Muji selaku pengelola hotel dihimbau agar selalu mengecek identitas setiap orang yang hendak menginap, dan memintanya sebagai jaminan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Bapak Muji juga dihimbau untuk mengingatkan petugas sekuriti, agar selalu melakukan kontrol di sekeliling hotel, setiap satu jam sekali, terutama di malam hari.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan kamtibmas akan terus disampaikan kepada masyarakat, demi terciptanya kondusifitas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berharap masyarakat lebih waspada dan berhati-hati lagi. Sebab, tindak kriminalitas bisa terjadi kapan saja, setiap ada kesempatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi