Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui para Babinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, saat mengunjungi Balai RW 05 Gadukan, Selasa malam, 19 Maret 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya, Aiptu Mulyadi menyampaikan adanya program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga dan Bapak Ir Sudarsono, selaku ketua RW 05.
Aiptu Mulyadi menyampaikan, dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan kehilangan surat-surat penting, seperti KTP akte kelahiran dan surat-surat lain yang memerlukan bukti laporan polisi.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT akan datang ke rumah untuk membuatkan bukti surat laporan seperti yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, melalui sosialisasi ini dirinya berharap masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Program ini dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena melihat realita masyarakat yang sibuk. Entah mengurus rumah ataupun bekerja, sehingga mereka kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor polisi guna membuat laporan kehilangan surat-surat. Dengan adanya SPKT door to door ini, pembuatan laporan kehilangan surat akan dibuat lebih mudah. Tidak hanya datang ke rumah, ke kantor, ke pasar atau dimanapun, operator SPKT door to door pasti datang saat dihubungi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi