Polsek Semampir Bareng Dishub Gelar Razia Sepeda Motor

seputarperak.com

Seputarperak.com- Razia sepeda motor dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan kantor Kelurahan Sidotopo, Jalan Sidotopo Kulon, Kamis pagi, 21 Maret 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 8 personil dari Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir bersama anggota Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop

Saat itu semua pengendara sepeda motor yang melintas diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.

Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini, Polsek Semampir mendapatkan 15 pelanggar lalu lintas. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan razia ini dilaksanakan bersama Dishub, untuk sekaligus menindak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak tahunan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung

“Razia ini kami laksanakan untuk menegakkan aturan berlalu lintas. Bagi yang melanggar langsung kami jatuhi sanksi tilang,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru