Seputarperak.com- Program SPKT door to door disosialisasikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pemilik bengkel di Bangunrejo, Senin pagi, 25 Maret 2019.
Saat itu kepada pemilik bengkel atas nama Aji, disampaikan tentang adanya program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan surat-surat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau Polres. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang, untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya melayani panggilan di rumah. Operator SPKT door to door bisa dipanggil dimana saja, baik di kantor, pasar atau dimana saja masyarakat memerlukan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat, agar semakin banyak orang yang tahu adanya program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi