Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga pemukiman di Jalan Perlis Utara, Kamis, 28 Maret 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga juga diminta aktif melaksanakan kegiatan Siskamling, yang terbukti efektif mencegah tindak kriminalitas, terutama di malam hari.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu, Aiptu Marijono juga menyampaikan kepada warga, untuk berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya. Termasuk sepeda motor, diminta untuk dipasang gembok saat diparkir di luar rumah, guna menghindari aksi Curanmor.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan pesan kamtibmas ini kami mengajak masyarakat ikut pro aktif menjaga keamanan. Minimal mereka mengamankan barang-barang berharganya sendiri, agar tidak menjadi sasaran pelaku 3C,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi