Babinkamtibmas Krembangan Utara Sosialisasi SPKT Door To Door Ke Pengunjung Warung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.

Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, saat mengunjungi warung di Jalan Dapuan, Rabu pagi, 3 April 2019.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Saat itu kepada pengunjung warung, Aiptu M Yasin menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen.

Dengan program ini masyarakat tidak perlu lagi dating ke Polsek atau ke Polres, tapi cukup menghubungi nomor 081918600000.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selanjutnya telepon tersebut akan dijawab oleh operator SPKT door to door yang akan siap melayani pembuatan laporan kehilangan dokumen yang diperlukan masyarakat.

Mereka bisa datang dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Baik di kantor, di rumah, di pasar atau dimanapun masyarakat menginginkannya.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program ini akan terus disosialisasikan agar semua masyarakat di wilayahnya dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan ini.

“Ini adalah program baru dan merupakan terorbosan pertama di Indonesia, yaitu membuat laporan kehilangan dokumen tanpa perlu keluar rumah atau dilayani di tempat,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru