Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Diantaranya seperti yang dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan saat mengunjungi warga Dupak Rukun RT 17 RW 02, Rabu, 10 April 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu sambil membagikan brosur SPKT door to door, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga mengenai program ini.
SPKT door to door dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga atau akte kelahiran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Polsek atau ke Polres. Mereka cukup menelepon nomor 081918600000 seperti yang tertera di dalam brosur.
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah si penelepon untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya tahu dan ikut memanfaatkan pelayanan ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu, karena ini merupakan program baru. Oleh sebab itulah kami terus melakukan sosialisasi,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi