Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengurus PD Pasar Surya di kantor Pasar Loak, Jalan Dupak Rukun, Rabu, 10 April 2019.
Saat itu Ipda Eko membagikan brosur, sekaligus menyampaikan mengenai program SPKT door to door.
Program ini sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran. Termasuk juga buku tabungan dan ATM yang memerlukan surat laporan polisi untuk menggantinya dengan dokumen yang baru.
Adanya program ini, membuat masyarakat tak perlu lagi repot datang ke Polsek Asemrowo ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang ke rumah masyarakat yang memerlukan pengurusan laporan kehilangan dokumen tersebut.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, program ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Program SPKT door to door ini terus kami sosialisasikan agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Asemrowo mengetahui,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi