Seputarperak.com- Pengawalan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang dilakukan personil Satpol PP, Minggu, 14 April 2019 dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu penertiban dilakukan di seluruh kawasan hukum Polsek Semampir. Termasuk di Jalan Pegirian, Jalan Wonokusumo, Jalan Wonosari dan beberapa jalan lainnya.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Petugas Bawaslu Lakukan Penertiban APK
Semua atribut partai, baliho caleg, spandung parpol, diturunkan oleh anggota Satpol PP di bawah pengamanan personil Unit Sabhara Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Penertiban APK ini dilakukan dalam rangka hari tenang menjelang pelaksanaan pencoblosan tanggal 17 April 2019.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban ini merupakan tugas dari Satpol PP.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
“Personil Polsek Semampir hanya bertugas menjaga keamanan agar penertiban berjalan lancar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi