Seputarperak.com- Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dilakukan petugas Bawaslu di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Senin siang, 7 Desember 2020.
Penertiban ini dilakukan sebagai penanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari tenang menjelang Pilwali.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Kegiatan penertiban APK ini dikawal anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Koramil.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
Pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal uyang tidak diinginkan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan penertiban ini.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengawalan ini adalah salah satu wujud sinergitas dengan instansi samping.
Baca Juga: Anggota Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban APK Mobile
“Kami bersama instansi-instansi lain akan terus bersama-sama menjaga kelancaran jalannya Pilwali,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi