Seputarperak.com- Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan personil, seusai apel pagi di Mapolres pada Kamis, 21 Juni 2018.
Seperti yang diketahui, setelah masa cuti lebaran, saatnya para personil kembali bertugas dengan normal seperti biasa.
Baca juga: Propam Polres Tanjung Perak Cek Kelengkapan Personil Pengamanan PPK
Untuk mengecek adanya personil yang masih belum kembali melaksanakan tugas, Kepala Seksi Propam, Ipda Heri, melaklukan pengecekan.
Baca juga: Propam Polres Tanjung Perak Ikut Melaksanakan Pengamanan Pengambilan BST di Kantor Pos Perak Barat
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan, sesuai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Kabag Sumda, Kompol Wahyu Soenaryo.
Menurut Ipda Heri, pemeriksaan personil ini merujuk pada peraturan yang ada, dimana setiap aparatur negara sesuai surat edaran Kemenpan, mulai aktif bekerja pada tanggal 21 Juni 2018.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Beri Sanksi Disiplin Pada Personil Yang Tidak Memakai Masker Dengan Benar
“Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan), bahwa awal masuk aktif kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk Kepolisian, yakni pada tanggal 21 Juni 2018. Itu artinya siapa yang tidak masuk hari ini, berarti mereka telah melanggar edaran tersebut. Tapi, sampai saat ini semua personil lengkap. Kami belum menemukan ada yang absen atau bolos di hari pertama setelah cuti lebaran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi