Polres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Kasus Penyelundupan Hewan Langka

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas karantina pelabuhan berhasil mengamankan hewan-hewan dilindungi yang dibawa dari Sulawesi menggunakan angkutan kapal.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu sore, 11 Mei 2019 di halaman depan masjid Al HIdayah di lingkungan Mapolres. dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di hadapan wartawan.

Baca juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Masing-masing pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SRW (28) asal Gresik dan HM (34) asal Surabaya.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dimas Ferry, pengungkapan kasus ini diawali dari laporan masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat ke anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bahwa terdapat satu truk di KM Dharma Kartika III, dari Sulawesi yang memuat satwa yang diduga dilindungi,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti bersama petugas karantina pelabuhan dimana akhirnya, setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa benar satwa yang ada di dalam truk tersebut jenis dilindungi.

Adapun rinciannya yaitu 1 ekor burung nuri kepala hitam, 1 ekor kakak tua, 6 ekor biawak anakan, 2 ekor ular, 7 ekor burung elang jenis black kite dengan rincian 1 ekor mati, burung elang jenis alap-alap sebanyak 2 ekor, burung jenis manyar sebanyak 400 ekor dengan rincian 150 ekor mati dan burung tuwu sebanyak 8 ekor.

Saat itu meski telah mengetahui adanya satwa yang dilindungi, pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sengaja membiarkan truk tersebut keluar dari pelabuhan bersama pemilik hewan langka yang datang untuk menjemput kirimannya.

Mereka baru diamankan ketika berada di Jalan Perak Timur, tepat di depan mini market Indomart.

Baca juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Penangkapan dilakukan pukul 04.30, dimana akhirnya kedua pelaku yakni SRW dan HM digelandang ke Mapolres bersama barang bukti hewan dilindungi.

“Sekarang ini masih kami kembangkan. Untuk hewan dilindungi, kami serahkan ke pihak karantina,” terangnya.

Sementara itu, petugas karantina yang ikut hadir dalam konferensi pers, drh Endah Kusumawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA terkait hewan-hewan yang dilindungi. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru