Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Judi Dingdong

seputarperak.com

Seputarperak.com- Meski berkali-kali sudah ditindak tegas, kasus perjudian masih marak terjadi di masyarakat. Salah satunya yang baru-baru ini diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Masjid Al Hidayah di lingkungan Mapolres, empat pelaku judi dihadirkan di hadapan wartawan. Mereka masing-masing berinisial ADW (57), DB (36), SA (27) dan MFD (29).

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

“Empat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka terlibat kasus judi jenis dingdong,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang memimpin konferensi pers.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudia di sebuah rumah di Jalan Indrapura yang dihuni oleh ADW.

Dari laporan tersebut personil Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah penyelidikan dilakukan dan kebenaran kabar ini dapat dipastikan, akhirnya Kamis, 9 Mei 2019, penggerebekan dilakukan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Saat itu personil Satreskrim mengamankan ADW selaku pemilik rumah bersama tiga orang penjudi yang tidak lain adalah DB, SA dan MFD.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sepuluh mesin dindong dan uang koin yang ada di dalam masing-masing mesin tersebut. Jumlah uang yang ada sebesar Rp 52 ribu,” kata Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi bersama Kasat Reskrim AKP Dimas Ferry Anuraga.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Dari hasil penyidikan, ADW mengaku bahwa mesin dingdong tersebut bukan miliknya, tapi merupakan titipan orang. Bahkan tiga hari sekali ada orang yang datang untuk mengambil setoran uang hasil judi ini.

“Sekarang masih kami lakukan pendalaman. Orang yang disebut-sebut oleh ADW masih terus kami cari. Termasuk pemilik mesin dingdong ini yang sebenarnya,” ujar Kapolres.

Di hadapan wartawan, Kapolres menyesalkan perjudian ini dilakukan pada Bulan Ramadhan dimana banyak masyarakat yang sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru