Polsek Krembangan Gelar Razia, Amankan 1 Pedagang Miras & 3 Pemabuk

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas),  Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi multi sasaran, Sabtu malam, 18 Mei 2019.

Operasi yang merupakan bagian dari K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) ini dipimpin Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop

Adapun rute operasi yaitu mulai Jalan Kalianak Timur menuju ke Balai RW 06 Tambak Asri, dilanjutkan ke lapangan RT 07  RW 06 Tambak Asri dan terakhir menyusuri Bozem Morokrembangan.

Total jumlah personil yang dilibatkan yaitu sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 16 personil Polsek Krembangan, 4 personil Satpol PP dan 4 pengurus RW setempat.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Kasi Trantip Kecamatan Krembangan dan beberapa tokoh masyarakat.

Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop

Operasi ini dilakukan di beberapa warung giras, tempat-tempat sepi dan di kawasan bekas lokalisasi Tambak Asri.

“Sasaran operasi ini diantaranya adalah narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan prostitusi. Ini merupakan upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” kata Kompol Esti saat ditemui wartawan di lokasi.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung

Dari kegiatan ini didapatkan 1 orang pedagang miras jenis arak dan bir atas nama Suparti (54) warga Jalan Tambak Asri Karang Binangun.

Selain itu tiga orang pemabuk juga ikut diamankan di warung milik Suparti, yang masing-masing adalah Ali Imron (49) warga Tambak Gringsing, Fathur Rozi (24) yang berstatus mahasiswa dan Ahmad Jamaludin (55) warga Rungkut. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru