Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Tanjung Layar yang ditemui di kantor kelurahan, Senin, 20 Mei 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Mukayat, Aipda Yanuri menyampikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang menemui warga, baik di rumah maupun di kantor.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Nantinya petugas akan langsung membuatkan laporan yang diperlukan tanpa memungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat, agar semua tahu dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Karena SPKT door to door merupakan program baru, jadi belum banyak masyarakat yang tahu. Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi