Seputarperak.com- Sosialisasi program SPKT door to door disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RT 06 RW 05 Bangunrejo, Bapak Sukoco.
Solisasi ini disampaikan Bripka Busaryanto dalam kunjungannya Sabtu malam, 25 Mei 2019.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu Bripka Busaryanto menyampaikan kepada Bapak Sukkoco mengenai program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam pengurusan laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, buku nikah ataupun akte kelahiran.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Krembangan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Pembuatan laporan kehilangan lewat layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis dan prosesnya cukup cepat.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat agar semua orang tahu mengenai program ini.
“Tentunya kami berharap tidak hanya sekedar tahu, tapi masyarakat juga dapat memanfaatkannya. Mungkin belum banyak yang tahu karena ini merupakan program baru. Oleh sebab itu sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi