Kapolri Sampaikan Sanski Bagi Personil Polri Yang Tidak Netral

seputarperak.com

Seputarperak.com- Video Conferrence (Vicon) telah digelar di ruang aula Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 25 Juni 2018.

Kapolres, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi bersama pejabat utama (PJU) Polres dan Kapolsek-Kapolsek jajaran, mengikuti kegiatan ini dengan khidmat.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Tidak ketinggalan sejumlah pejabat dari instansi samping di sekitar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, turut hadir untuk mendengarkan vicon yang dibawakan Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian bersama sejumlah kepala kementrian.

Dalam pesannya, Kapolri menyampaikan agar seluruh personil Polri tunduk terhadap aturan, untuk tidak berpihak pada salah satu calon gubernur.

Hal yang sama juga disampaikan oleh para kepala kementrian, agar para pegawainya di seluruh Indonesia, bersikap netral, dan ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Secara khusus Kapolri menyampaikan, untuk sanksi bagi personil Polri yang kedapatan tidak bersikap netral diantaranya yaitu, dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama setahun.

Untuk saksi yang lebih berat, yatu dipindahtugaskan ke fungsi yang berbeda yang bersifat demosi selama setahun, dipindahtugaskan ke wilayah lain selama setahun, dan terakhir dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Diterangkan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti, kegiatan vicon ini berlangsung tertib dan lancar.

“Saya yakin untuk personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran, akan senantiasa bersikap netral dan tunduk pada perintah Kapolri. Kami tidak akan berpihak pada Pilkada ini,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru