Seputarperak.com- Sosialisasi pengaduan command centre Polres Pelabuhan Tanjung Perak, disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir do RT 05 RW 09 Keluran Pegirian, Kamis siang, 13 Juni 2019.
Sosialisasi ini disampaikan dalam kegiatan cangkrukan bersama puluhan warga RT 05 RW 09 Kelurahan Pegirian yang mulai dilakukan pada pukul 10.30.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga, Aiptu Sri menyampaikan bahwa mereka bisa melaporkan ke layanan command centre di nomor 081913707070 jika terjadi tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya di lingkungan mereka.
Dia memastikan bahwa laporan tersebut akan langsung direspon cepat oleh personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir.
Tidak hanya itu. Di acara cangkrukan tersebut Aiptu Sri menyosialisasikan program SPKT door to door yang merupakan terobosan spektakuler Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Program ini dibuat untuk memudahkan warga untuk mengurus laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan program ini, untuk mengurus laporan kehilangan dokumen itu, masyarakat cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas akan datang ke rumah mereka untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi program-program Polres PelabuhanTanjung Perak terus disampaikan kepada masyarakat oleh para Babinkamtibmas melalui kegiatan cangkrukan yang rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan sosialisasi ini agar semua masyarakat di wilayah kami mengetahui program-program Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena program-program tersebut juga dibuat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi