Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax disampaikan Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 02 dalam kegiatan cangkrukan Kamis sore, 13 Juni 2019.
Saat itu dihadapan warga, Aiptu Suroyo menyampaikan agar mereka tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang ada di media sosial.
Baca juga: Babinkamtibmas Bulak Gelar Selasa Sambas, Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona
Ini karena banyak diantaranya merupakan berita bohong alias hoax, yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kerukunan di Indonsia.
Selain menyampaikan himbauan waspada hoax, Aiptu Suroyo juga menyosialisasikan SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak sambil membagikan brosur kepada warga.
Dia menyebut bahwa program SPKT door to door ini dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus surat kehilangan dokumen seperti KTP dan KK.
Baca juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Titip Pesan Anti Paham Radikal
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu repot datang ke Polsek Asemrowo maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tetapi cukup telepon ke nomor 081918600000.
Nantinya petugas operator SPKT door to door yang akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Ingatkan Warga Agar Tidak Terpengaruh Paham Radikal
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan waspada hoax terus disampaikan kepada masyarakat setiap ada kesempatan.
“Tidak hanya di acara cangkrukan saja, tapi juga dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Nur Suhud. (hum)
Editor : Redaksi