Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kegiatan cangkrukan bersama masyarakat, Jumat malam, 14 Juni 2019.
Kegiatan ini dilakukan di Warkop Legend, Jalan Tambak Asri RT 04 RW 06 Kelurahan Morokrembangan, yang dipimpin oleh AKP Nafan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan bersama Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Acara yang dimulai pada pukul 21.30 ini dihadiri 20 anggota komunitas Bonek Sakram bersama ketua Bonek, Zaeanal Rifai.
Saat itu AKP Nafan menyampaikan tentang pengurusan surat kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan program ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek Krembangan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door disampaikan dengan tujuan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan kemudahan pengurusan surat kehilangan dokumen ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Setiap hari kami melaksanakan kegiatan cangkrukan dan menyosialisasikan SPKT door to door kepada masyarakat. Tidak hanya SPKT door to door saja, program-program lain Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga kami sosialisasikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi