Seputarperak.com- Kotak surat suara di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, sebagian telah masuk ke kantor kelurahan.
Rabu siang, 27 Juni 2018, perhitungan telah selesai dilakukan di seluruh TPS di wilayah Krembangan Utara.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Siap Bersinergi Dengan KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Total sebanyak 23 kotak surat suara dari seluruh TPS telah terkumpul dan dalam kondisi masih terkunci.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Sambut Kunjungan Ketua KPU Kota Surabaya Bersama Tim
Selanjutnya, kotak surat suara ini akan dikirimkan ke kantor KPU Kota Surabaya, untuk dilakukan pengecekan kembali dan dicocokkan dengan hasil catatan penghitungan suara di tiap-tiap TPS.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, situasi berlangsung aman dan kondusif.
“Saat ini kotak suara masih tersimpan di kelurahan. Nantinya akan diantar ke kantor KPU dengan pengawalan dari personil Polsek Pabean Cantikan dan personil gabungan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi