Babinkamtibmas Perak Utara Sosialisasikan SPKT Door To Door Kepada Warga Kalimas Baru

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kalimas Baru, Selasa siang, 18 Juni 2019.

Kepada warga, Aiptu Heru menyampaikan mengenai program SPKT door to door, yang merupakan program terbaru Polres Pelabuha Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan pengurusan laporan kehilangan dokumen.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Dengan program ini masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah untuk datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mereka cukup menelepon nomor 0819189600000 dan petugas SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Tidak hanya di rumah. Petugas operator SPKT door to door juga bisa datang di kantor, di pasar atau dimana saja yang diperlukan masyarakat.

Selain menyampaikan SPKT door to door, Aiptu Heru juga memberikan pesan waspada 3C kepada warga. Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal, untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas 3C.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan karena masih banyak masyarakat di wilayahnya yang belum mengetahui program ini.

“Kami terus menyosialisasikan program SPKT door to door ini lewat para Babinkamtibmas ke warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru