Seputarperak.com- Penyuluhan jauhi minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung Warkop Toger di Jalan Layar.
Dalam kunjungannya Rabu malam, 19 Juni 2019, Aiptu M yasin menghimbau agar para pengunjung Warkop Toger yang mayoritas anak-anak muda, tidak coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Pesan Anti Miras Ke Anak-anak Punk
Selain memiliki efek buruk bagi kesehatan, mengkonsumsi miras dan narkoba juga berpotensi melakukan tindak kriminalitas. Apalagi narkoba merupakan barang terlarang yang bisa membuat penggunanya dijerat hukum. Lebih-lebih sampai mengedarkan.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Penyuluhan Bahaya Miras & Narkoba Ke Sekolah
Saat itu Aiptu M Yasin juga menghimbau agar pengunjung dan pemilik warung ikut membantu tugas polisi dengan cara melaporkan jika terjadi perdagangan miras dan narkoba di lingkungannya.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, upaya memberantas miras dan narkoba di wilayahnya tidak hanya melalui kegiatan razia dan operasi, tapi juga melalui himbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Asemrowo Sampaikan Pesan Anti Miras Ke Para Remaja
“Justru himbauan ini lebih efektif menekan peredaran miras dan narkoba. Karena itu, para Babinkamtibmas rajin menyampaikan himbauan anti miras dan narkoba ini setiap kali melakukan kunjung ke lingkungannya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi