Seputarperak.com- Himbauan anti minuman keras (miras) disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada beberapa remaja warga Jalan Asem, yang ditemui Jumat malam, 6 Desember 2019.
Saat itu kepada para remaja tersebut, Aiptu Didit menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain memiliki efek yang buruk bagi kesehatan, mengkonsumsi miras juga dapat membuat seseorang berpikiran negatif bahkan tidak jarang melakukan aksi kriminalitas.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu dia juga menghimbau para remaja untuk tidak keluyuran tanpa kejelasan, dan lebih baik malam hari digunakan untuk beristirahat di rumah.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sebagai Pembina masyarakat, para Babinkamtibmas bertugas menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk himbauan anti miras,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi