Seputarperak.com- Pengawalan dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap kotak dan surat suara hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan Asemrowo, yang dikirim ke kantor KPU Kota Surabaya, pada Jumat, 29 Juni 2018.
Sejumlah personil Polsek Asemrowo bersama personil dari TNI dan Satpol PP, melakukan pengawalan dengan ketat.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Siap Bersinergi Dengan KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Surat suara dan kotak suara itu dikirim ke kantor KPU Kota Surabaya yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim nomor 87, Surabaya.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Sambut Kunjungan Ketua KPU Kota Surabaya Bersama Tim
“Dari mulai pengiriman sampai tiba di kantor KPU, situasi berlangsung lancar dan kondusif. Tidak ada gangguan yang perlu menjadi perhatian. Saat ini posisi kotak dan surat suara sudah berada di bawah pengamanan pihak KPU Kota Surabaya,” jelas Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir.
Nantinya, di KPU Kota Surabaya, akan dilakukan perhitungan ulang sebelum kemudian dikirim ke kantor KPUD Jawa Timur.
“Untuk tugas kami dari Polsek Asemrowo sudah selesai pada hari ini. Selanjutnya tugas pengamanan kotak dan surat suara ada di tangan KPU Kota Surabaya,” ujar Faisol Amir. (hum)
Editor : Redaksi