Polsek Kenjeran Amankan 2 Pelaku Jambret HP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Kejadian ini menimpa korban bernama Vinka (19), warga Jalan Pogot yang bekerja sebagai karyawati swasta.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP

Aksi Curat tersebut berlangsung di depan rumah korban sekitar pukul 18.00, ketika korban baru saja tiba setelah puang dari tempat kerjanya.

Korban saat itu masuk ke dalam rumah. Tapi, baru beberapa langkah dua orang berboncengan motor berhenti di depan rumahnya dan langsung mengambil HP yang ada di bagasi motor matic milik korban.

Sontak melihat kejadian ini korban langsung berteriak, hingga mengundang perhatian warga di sekitarnya.

Baca juga: Polsek Asemrowo Lakukan Patroli Mobile di Malam Hari, Antisipasi Begal Motor & Balap Liar

Saat itu para pelaku langsung dikejar dan berhasil ditangkap ketika berada di depan gudang KPU Jalan Kalilom Lor Baru.

Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur, sebelum kemudian diamankan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sedang melaksanakan tugas pengamanan gudang KPU.

Akhirnya oleh Ipda Eko Mustaghfirin, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga: Patroli di SPBU, Polsek Asemrowo Sampaikan Pesan Waspada Aksi Jambret

Kedua pelaku masing-masing berinisial N (20) warga Pogot Jaya dan WR (17) warga Kapas Baru.

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, saaat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Untuk barang bukti yang kami amankan adalah HP merk Huawei Y-6 milik korban dan motor milik tersangka yang digunakana aksi kejahatan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru